Availability: In Stock

ZAKAT PENGURANG PAJAK

Original price was: Rp50.000.Current price is: Rp40.000.

Peraturan zakat dan pajak semestinya menyatakan bahwa zakat merupakan pengurang pajak, bukan pengurang penghasilan kena pajak. Orang yang membayar zakat seharusnya tidak diwajibkan lagi membayar pajak jika sama nilainya atau hanya membayar kekurangannya saja jika pajak lebih besar dari zakat yang dibayarkan. Dengan perlakuan demikian, maka zakat dapat dioptimalkan pemungutannya

Categories: , ,

Additional information

Weight 200 g
Dimensions 23 × 15 × 25 cm
Judul

Zakat Pengurang Pajak

Penulis

Ahmad Faisal, M.H.I
Zuhdi Hsb, M.Ag
Siti Kholijah, M.E

Editor

Idris, M.H

Penerbit

Madina Publisher

Tahun

2024

Halaman

103 Halaman

Harga

Rp. 50.000

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “ZAKAT PENGURANG PAJAK”

Your email address will not be published. Required fields are marked *